Senator NTB: Kalau Keuangan Negara Saja Tidak Mampu, Apalagi Masyarakat

jpnn.com, JAKARTA - Komite III DPD menyatakan pemerintah telah membebani masyarakat dan mengabaikan putusan Mahkamah Agung karena menaikkan iuran BPJS Kesehatan
Wakil Ketua Komite III DPD Evi Apita Maya menyatakan pemerintah seharusnya mengedepankan isi pertimbangan hukum putusan MA Nomor 7 P/HUM/2020.
Dalam putusan tersebut dinyatakan bahwa terjadinya defisit anggaran BPJS karena kesalahan dan kecurangan (fraud) dalam pengelolaan BPJS tidak boleh dibebankan kepada masyarakat.
“Putusan MA soal pembatalan kenaikan iuran BPJS telah terang benderang mengamanatkan agar pemerintah tidak boleh memberikan beban kepada masyarakat," kata Evi, Kamis (14/5).
Selain itu, lanjut Evi, Komite III DPD menolak keras kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III pada 2021 mendatang. "Dengan pertimbangan karena segmen peserta tersebut notabene adalah kalangan masyarakat menengah ke bawah,” ujar senator asal Nusa Tenggara Barat itu.
Anggota Komite III Evi Zainal Abidin menyatakan bahwa pemerintah seharusnya mempertimbangkan juga kemampuan masyarakat. Dia sangat paham kondisi keuangan negara yang saat ini mengalami defisit luar biasa karena penanganan Covid-19.
Namun, ujar dia, tidak seharusnya negara yang berkewajiban memberi jaminan kesehatan kepada rakyatnya, justru ngeyel menaikan iuran BPJS di saat kondisi masyarakat sedang terpuruk.
“Jika keuangan negara saja sudah tidak mampu apalagi kemampuan keuangan masyarakat yang saat ini juga ditengah dikepung oleh derasnya arus PHK,” kata senator dapil Jatim yang karib disapa Eza itu. (boy/jpnn)
Komite III DPD menyatakan pemerintah telah membebani masyarakat dan mengabaikan putusan Mahkamah Agung karena menaikkan iuran BPJS Kesehatan
Redaktur & Reporter : Boy
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City