Senator Papua Barat Tolak Gagasan Ketua DPD RI Kembali ke UUD 1945 yang Asli
Menurut Fikep, jika bikameral itu tidak ada, maka provinsi-provinsi DOB seperti Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Papua Selatan, tidak akan diwakili hak-hak kedaerahannya.
“Sebagai Ketua DPD RI, diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk berpikir ke depan, bukan kembali pada masa Orba dengan sentralistiknya. Bikameral bukan penyimpangan, karena amendemen Konstitusi pun bukan hal yang tabu, karena diperbolehkan secara hukum,” ungkap Filep.
Mantan Anggota Pansus Papua ini, mengatakan apabila anggota MPR diisi oleh anggota DPR yang dipilih, utusan daerah yang diidealkan berasal dari raja-raja nusantara dan utusan golongan diisi dari para profesional dari organisasi-organisasi, maka dikhawatirkan akan melahirkan transaksi politik.
“Bayangkan saja jika utusan daerah berasal dari raja-raja nusantara dan utusan golongan dari kaum profesional, bukankah justru akan melahirkan politik transaksional yang besar di sana? Akan ada kepentingan-kepentingan tertentu di sana dan hak-hak konstitusional masyarakat di luar para raja dan para profesional dikhawatirkan justru akan dikebiri dan sangat tidak demokratis,” ujarnya.
Filep mengaku heran dengan pandangan LaNyalla. Sebab, DPD RI dilahirkan dari rahim reformasi.
Potret perubahan Konstitusi yang melahirkan DPD RI sejatinya bertujuan agar memperkuat ikatan daerah-daerah dalam wadah NKRI, meningkatkan agregasi dan akomodasi aspirasi dan kepentingan daerah-daerah dalam perumusan kebijaksanaan nasional berkaitan dengan negara dan daerah.
Selain itu mendorong percepatan demokrasi, pembangunan, dan kemajuan daerah secara serasi dan seimbang.
Filep juga menekankan para wakil daerah bukanlah wakil dari suatu komunitas atau sekat komunitas di daerah yang berbasis ideologi atau parpol ataupun keturunan tertentu.
Senator dari Provinsi Papua Barat Filep Wamafma menolak gagasan Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti yang menghendaki kembali pada UUD 1945 yang asli.
- Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Mbak Rerie Sebut Permasalahan di Sektor Pendidikan Harus Diurai dari Hulu Hingga Hilir
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah
- DPD RI Dorong Kolaborasi Keterlibatan Investasi BUMN dan Swasta Atas Pembangunan Pendidikan di Daerah