Senator Pertanyakan Status Pelabuhan Kuala Tanjung

Menanggapi pertanyaan senator asal Sumut tersebut, Sekjen Kemenhub Sugihardjo menjelaskan bahwa persoalan pemindahan ini hanya terkait persoalan teknis saja. “Perubahan status itu hanya untuk memberikan waktu pembangunan bagi Kuala Tanjung,” katanya.
Sugihardjo menambahkan perubahan status itu bukan menghapus status Kuala Tanjung sebagai pelabuhan hubungan internasional.
“Bila perubahan status tersebut menghapus status Kuala Tanjung sebagai pelabuhan hubungan internasional itu miskomunikasi,” tegas dia.
Atas kepastian status Kuala Tanjung sebagai Pelabuhan hubungan internasional Parlindungan Purba mengaku lega. Pasalnya, hal ini akan mendukung iklim investasi di Sumut, terutama terkait rencana pembangunan KEK Sei Mangkei.(fri/jpnn)
Perubahan status Pelabuhan Kuala Tanjung, Batubara, Sumatera Utara sebagai pelabuhan hubungan internasional mendapatkan sorotan akhir-akhir ini.
Redaktur & Reporter : Friederich
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Transjakarta Perpanjang Waktu Operasional Menuju Stasiun, Pelabuhan, dan Terminal
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Pelindo Berbagi Ramadan 2025 Kembali Digelar di Seluruh Wilayah Kerja