Senator Riau Belum Bisa Menerima Keputusan Menteri Tjahjo
Kamis, 06 Oktober 2016 – 10:07 WIB
Karena itu, Iin akan mempertanyakan kembali terminologi pemundaan yang dimaksud pemerintah. "Kalau yang ditunda prosesnya, itu melanggar hak konstitusi onal daerah. Kalau menunda penetapan, memang DOB belum ditetapkan sekarang. Jadi apa yang ditunda," pungkasnya.
Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa dengan pertimbangan ekonomi, dan kemampuan anggaran akibat adanya penundaan dana transfer ke daerah, maka pembentukan DOB ditunda, tidak tahun 2016.(fat/jpnn)
JAKARTA - Senator Riau di DPD RI Intsiawati Ayus belum menerima keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunda persetujuan terhadap usulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan