Senator Riri Desak 4 RUU ini Segera Disahkan, Sangat Penting!

"Dari laporan yang kami terima, pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan masih banyak yang termajinalkan."
"Apalagi di era pandemi COVID-19 seperti sekarang, hidup mereka makin susah karena banyak yang dipecat," ucapnya.
Soal RUU KUHP, Riri menyebut kebutuhan untuk segera mengesahkan RUU ini sama mendesaknya dengan dua RUU sebelumnya.
Menurut Riri, semangat revisi UU KUHP salah satunya bertujuan mengubah persepsi publik yang selama ini menganggap hukum selalu diartikan dengan pemenjaraan orang.
"Seseorang ketika melanggar hukum tidak harus semata-mata berakhir di penjara. Seseorang bisa didenda, bisa diawasi, bisa diminta bekerja untuk hal-hal positif," ucapnya.
"Intinya, selama hukuman itu bisa mengubah seseorang menjadi lebih baik meski tidak harus dipenjara. Malah menurut saya rumah ibadah lebih baik ketimbang penjara dalam mengubah hidup seorang pelaku kejahatan," katanya.
RUU lain yang dinilai penting untuk segera disahkan menjadi Undang-undang (UU) yakni RUU tentang Penanggulangan Bencana.
RUU ini juga mengatur tentang pengalokasian anggaran untuk penanggulangan bencana.
Senator Riri mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan empat rancangan undang-undang ini menjadi undang-undang, sangat penting.
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
- Sultan Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Urgensi Pembaruan Hukum Acara Pidana
- Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, Ning Lia Ajak Masyarakat Jadi Agen Keberlangsungan Bangsa
- Senator Filep Wamafma: Pengurangan Dana Otsus Menghambat Pembangunan di Papua