Senator Se-Wilayah Sumatera Membahas Amendemen & Perubahan Iklim

Senator Se-Wilayah Sumatera Membahas Amendemen & Perubahan Iklim
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin saat melakukan kajian dan diskusi intensif dalam rapat konsolidasi Anggota DPD RI Sub Wilayah Barat I di Kepulauan Seribu, Jakarta pada Sabtu (18/9).

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin menjadi pengusul isu tersebut menilai sangat penting untuk menampilkan data-data deforestrasi hutan dan ancaman langsung perubahan iklim bagi indonesia.

Saat ini, sisa cadangan hutan Sumatera sudah berada di bawah angka 30%.

Dalam menyikapi fenomena perubahan iklim, kata Sultan, DPD RI akan mengajak semua pihak terkait baik LSM, akademisi maupun pemerintah untuk secara bersama-sama menyusun Rancangan Undang-Undang Perubahan Iklim.

“Kami sedang mengupayakan, agar DPD RI menjadi inisiator bagi diformulasikannya RUU Perubahan Iklim. Indonesia sangat membutuhkan UU ini, tapi tidak semua lembaga bersedia untuk memulainya,” kata Sultan yang sejak lama sangat konsen dengan isu lingkungan hidup.

Pembahasan berikutnya adalah terkait proyek infrastruktur jalan tol dan Jembatan Selat sunda yang merupakan konektivitas penting lintas Sumatera yang sampai saat ini mengalami kemandekan pembangunan oleh kementrian PUPR.

Para anggota DPD Sub wilayah Barat yang menamakan diri sebagai Kaukus Sumatera ini bersepakat untuk meminta pemerintah agar kembali melakukan proses pembangunan jalan tol dan Jembatan Selat sunda, mengingat tingginya aktivitas masyarakat Sumatera yang membutuhkan akses jalan dengan konektivitas yang luas.

Salah satu poin kesepakatan yang tak kalah penting dalam rapat konsolidasi tersebut adalah terkait Dana Perimbangan Daerah dan Dana Bagi hasil komoditas Sawit ke daerah.

Menurut informasi, selama ini pemerintah pusat dianggap kurang adil dalam melakukan share pendapatan dari hasil ekspor sawit kepada daerah penghasil sawit.

Selain membahas Amendemen UUD 1945, DPD RI juga mengajak semua pihak terkait baik LSM, akademisi maupun pemerintah untuk secara bersama-sama menyusun RUU Perubahan Iklim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News