Senator Senang Dapat Pengakuan

Kali Pertama, Hari Ini Sidang Bersama DPR-DPD

Senator Senang Dapat Pengakuan
Senator Senang Dapat Pengakuan
JAKARTA - Hari ini hari bersejarah bagi DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Lembaga yang sudah berusia 6 tahun itu akan duduk sejajar dengan DPR dalam sidang bersama untuk mendengarkan pidato kenegaraan presiden 16 Agustus. Momentum itu secara simbolis politik menjadi bukti meningkatnya pengakuan terhadap eksistensi para senator (anggota DPD) di parlemen.

"Paling tidak ini awal penghargaan kepada rakyat, yang diwakili parpol dan wakil daerah, untuk membangun kebersamaan dalam menyelesaikan masalah bangsa melalui parlemen," kata Wakil Ketua DPD Laode Ida di Jakarta kemarin (15/8).

Keputusan sidang bersama tersebut melalui proses panjang. Awalnya DPR tak setuju karena tidak diatur dalam tatib (tata tertib) mereka. Namun, DPD melakukan lobi karena tuntutan sidang bersama diatur UU. Laode berharap, berangkat dari sidang bersama tersebut, DPD benar-benar bisa dilibatkan dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU). Apalagi, itu merupakan amanat UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"Jadi, ketika membahas RUU yang terkait dengan bidang DPD, kami dilibatkan dalam membahas atau memberikan masukan sejak awal hingga sebelum rapat paripurna DPR untuk pengesahan," ujar senator asal Sultra itu. Menurut dia, selama lima tahun terakhir peran DPD dalam pembahasan RUU sangat terbatas. DPD hanya datang menyerahkan dokumen pertimbangan dan membacakan pada awal pembahasan RUU bersama pemerintah. "Setelah itu, disuruh pulang," katanya.

JAKARTA - Hari ini hari bersejarah bagi DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Lembaga yang sudah berusia 6 tahun itu akan duduk sejajar dengan DPR dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News