Senator Senang Dapat Pengakuan

Kali Pertama, Hari Ini Sidang Bersama DPR-DPD

Senator Senang Dapat Pengakuan
Senator Senang Dapat Pengakuan
Laode menegaskan, sidang bersama tersebut harus bisa ditindaklanjuti dengan agenda dan langkah aksi kebersamaan di antara dua kamar, yakni DPR dan DPD. "Justru rugi bangsa ini kalau hanya satu pihak yang menonjol. Padahal, di parlemen ada DPR dan DPD," ujarnya.Sebelumnya, Ketua DPD Irman Gusman juga mengatakan bahwa sidang bersama menunjukkan semakin diakuinya eksistensi kelembagaan DPD. Memang, begitu agenda pidato kenegaraan yang dimulai pukul 10.00 selesai, sidang bersama tersebut akan diskors dan diteruskan siang harinya pukul 14.30.

Kali ini statusnya bukan lagi sidang bersama, tapi sidang paripurna DPR yang dihadiri para anggota DPD. Kali ini agendanya adalah pidato presiden untuk menyampaikan nota keuangan dan RAPBN 2011. Menurut Irman, di sini juga ada kemajuan. "Kami tidak lagi dianggap sebagai undangan," katanya.Secara teknis, pengantar nota keuangan dan RAPBN 2011 dari presiden akan diserahkan kepada ketua DPR. Selanjutnya, ketua DPR bakal menyerahkan itu kepada ketua DPD agar secara kelembagaan DPD ikut memberikan pertimbangan sesuai dengan amanat pasal 22d ayat 2 dan pasal 23 ayat 2 UUD 1945. "Ini luar biasa. Selama ini biasanya itu (disampaikan kepada DPD, Red) secara tertulis saja," tegas senator dari Sumatera Barat itu.

Di tempat terpisah, anggota DPD asal Bali I Wayan Sudirta mengharapkan pidato kenegaraan presiden hari ini mengangkat tiga isu besar yang berpotensi mengancam eksistensi NKRI. Ketiga masalah itu adalah maraknya korupsi sampai ke daerah, tindak kekerasan yang mengancam pluralisme, serta pilkada langsung yang gagal menghasilkan kepala daerah yang sesuai dengan harapan rakyat.

Sudirta mengatakan, korupsi yang marak sampai ke daerah merupakan salah satu turunan negatif dari otonomi daerah pada era reformasi. Korupsi di daerah itu melibatkan kepala daerah hingga aparat di bawah. Saking maraknya, kata Sudirtan, jumlah pengaduan perkara ke KPK sampai Mei 2010 ini mencapai 37 ribu. Padahal, itu di luar perkara korupsi yang ditangani kejaksaan dan kepolisian.

JAKARTA - Hari ini hari bersejarah bagi DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Lembaga yang sudah berusia 6 tahun itu akan duduk sejajar dengan DPR dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News