Senator Soroti Kegagalan Implementasi Otsus Papua

Senator Soroti Kegagalan Implementasi Otsus Papua
Anggota Komite I DPD RI Nono Sampono. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Dalam rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Koordinator Politik Hukam dan HAM (Menko Polhukam) dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) mengenai Implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Anggota Komite I DPD RI Nono Sampono menyampaikan bahwa kurang optimal dan kegagalan implementasi Otsus Papua membawa dampak kerugian bagi negara dan masyarakat Papua.

"Secara jelas kita dapat melihat bahwa kegagalan dan kurang optimalnya pelaksanaan Otsus Papua tidak hanya membawa kerugian bagi negara, namun kerugian bagi masyarakat Papua secara khusus dan masyarakat Indonesia secara umum. Sudah sekitar Rp 52 Triliun dana Otsus Papua dikucurkan Pemerintah Pusat. Namun tak kunjung juga membawa dampak perubahan mendasar baik Sumber Daya Manusia maupun infrastruktur di Papua,” kata Nono Sampono di tengah-tengah rapat kerja berlangsung di Gedung DPD RI, Jakarta, pertengahan pekan ini.

Menurut senator asal Maluku ini, lahirnya kebijakan Otsus Papua disebabkan munculnya gerakan-gerakan separatis untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu dikarenakan perasaan kurang diperhatikan oleh pemerintah pusat yang menyebabkan Papua terbelakang baik dari infrastruktur maupun SDM, tingkat kemiskinan tinggi. Padahal di Papua kekayaan alam cukup melimpah bahkan pertambangan emas terbesar di Asia Tenggara (PT. Freeport) terdapat di Papua. 

Oleh karena itu, Otsus Papua merupakan salah satu solusi dari pemerintah pusat untuk memecah persoalan di Papua.

Menurut Nono Sampono, lahirnya Otsus Papua disebabkan ada persoalan di Papua, akan tetapi dalam implementasinya Otsus Papua jauh dari harapan. Dana yang sekian banyak dikucurkan tidak tepat guna dan tepat sasaran.

Padahal tidak hanya Papua yang masih terbelakang dan miskin, namun masih banyak daerah lain yang membutuhkan bantuan, tetapi legowo saja. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dari pemerintah pusat sangat diperlukan.(fri/jpnn)


JAKARTA – Dalam rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Koordinator Politik Hukam dan HAM (Menko Polhukam) dan Kepala Badan Intelijen Negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News