Senator Sulut Ikut Tentang Penyegelan Gereja

Senator Sulut Ikut Tentang Penyegelan Gereja
Senator Sulut Ikut Tentang Penyegelan Gereja
Menurut Pua, langkah itu merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Sulut yang prihatin dengan jemaat GKI Taman Yasmin Bogor. “Diketahui selama ini jemaatnya beribadah di jalan karena Pemkot menyegel gereja,” paparnya.

Kepada Menag, ia meminta segera mengambil langkah konkrit agar pemkot mencabut dan mengakhiri penyegelan gereja. “Karena sudah ada putusan Mahkamah Agung tertanggal 9 Desember 2010 yang menolak peninjauan kembali pemkot atas putusan pengadilan yang mensahkan IMB gereja,” jelasnya. “Sambutan pak menteri bagus. Wali kota Bogor langsung ditelpon dan diminta menghentikan penyegelan gereja itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara GKI Taman Yasmin, Bona Sigalingging, mengatakan, tindakan pemkot yang didukung kepolisian Bogor itu dianggap membangkang pada putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 127 PK/TUN/2009. MA menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Pemkot Bogor yang ingin menganulir keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja GKI Taman Yasmin.

Menurutnya, putusan MA mestinya membuat pemkot tak bisa lagi melarang umat beribadah dengan alasan IMB gereja tidak sah. “Mereka (Pemkot) malah makin keras membangkang pada putusan MA dan makin lantang melarang orang beribadah yang telah dikukuhkan keabsahannya dalam pengadilan,” katanya. (sto/jpnn)

JAKARTA — Kebebasan beragama yang terus disuarakan para pemimpin negeri ini sepertinya belum sepenuhnya terlaksana. Buktinya, ada saja kelompok


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News