Senator Sulut Sesalkan Fitnah ke Pimpinan DPD, Minta Yorrys Cs Tak Rusak Citra Lembaga

Senator Sulut Sesalkan Fitnah ke Pimpinan DPD, Minta Yorrys Cs Tak Rusak Citra Lembaga
Suasana Sidang Paripurna DPD RI. Foto: ilustrasi/dokumentasi DPD

Djafar menambahkan pihaknya mempersilakan Yorrys dan sejumlah pendukungnya untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD periode 2024-2029.

Namun, dia meminta senator asal Papua itu mematuhi aturan perundang-undangan, berpegang pada etika dan mekanisme organisasi kelembagaan.

"Salah satu agenda dalam Sidang Paripurna DPD pada Jumat (12/7/2024) adalah pengesahan Tatib DPD. Dalam Tatib itu, ada pasal yang menyatakan, calon pimpinan harus orang yang tidak pernah mendapat sanksi dari Badan Kehormatan (BK) DPD. Pasal menjadi persoalan, karena ada yang pernah mendapat sanksi etik dari BK, tapi tetap ingin mencalonkan diri," tutur dia.

Menurut Djafar, kehadiran pasal tersebut dalam Tatib DPD merupakan hal wajar dan normal.

Bahkan, kata dia, baik untuk menjaga maruah dan kredibilitas lembaga di mata publik.

"Itu juga bukan aturan baru, sudah ada sebelumnya. Kalau sekarang dipersoalkan, seluruh anggota DPD dan publik bisa memahami, bahkan mencurigai adanya upaya penyusupan kepentingan di lembaga DPD," tandasnya.

Sebelumnya, Yorrys Raweyai menyatakan kericuhan dalam Sidang Paripurna DPD, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen pada Jumat (12/7) terjadi lantaran gaya kepemimpinan LaNyalla Mattalitti dan Nono Sampono.

Menurut dia, kedua pimpinan DPD itu telah memberikan contoh pimpinan yang otoriter dan eksklusif.

Senator Sulut Djafar Alkatiri menyesalkan fitnah terhadap pimpinan DPD dan mengingatkan koleganya tidak merusak citra lembaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News