Senator Sulut Sesalkan Fitnah ke Pimpinan DPD, Minta Yorrys Cs Tak Rusak Citra Lembaga
Djafar menambahkan pihaknya mempersilakan Yorrys dan sejumlah pendukungnya untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD periode 2024-2029.
Namun, dia meminta senator asal Papua itu mematuhi aturan perundang-undangan, berpegang pada etika dan mekanisme organisasi kelembagaan.
"Salah satu agenda dalam Sidang Paripurna DPD pada Jumat (12/7/2024) adalah pengesahan Tatib DPD. Dalam Tatib itu, ada pasal yang menyatakan, calon pimpinan harus orang yang tidak pernah mendapat sanksi dari Badan Kehormatan (BK) DPD. Pasal menjadi persoalan, karena ada yang pernah mendapat sanksi etik dari BK, tapi tetap ingin mencalonkan diri," tutur dia.
Menurut Djafar, kehadiran pasal tersebut dalam Tatib DPD merupakan hal wajar dan normal.
Bahkan, kata dia, baik untuk menjaga maruah dan kredibilitas lembaga di mata publik.
"Itu juga bukan aturan baru, sudah ada sebelumnya. Kalau sekarang dipersoalkan, seluruh anggota DPD dan publik bisa memahami, bahkan mencurigai adanya upaya penyusupan kepentingan di lembaga DPD," tandasnya.
Sebelumnya, Yorrys Raweyai menyatakan kericuhan dalam Sidang Paripurna DPD, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen pada Jumat (12/7) terjadi lantaran gaya kepemimpinan LaNyalla Mattalitti dan Nono Sampono.
Menurut dia, kedua pimpinan DPD itu telah memberikan contoh pimpinan yang otoriter dan eksklusif.
Senator Sulut Djafar Alkatiri menyesalkan fitnah terhadap pimpinan DPD dan mengingatkan koleganya tidak merusak citra lembaga
- Dijamu Khusus Oleh Dubes Arab Saudi, Sultan Bahas Kualitas Penyelenggaraan Haji
- Sultan B Najamuddin Kantongi Suara Bulat, Dipastikan Aklamasi Pimpin DPD RI
- Diterima Prabowo, Sultan Bersama Tiga Bakal Calon Wakil Ketua DPD RI Bahas Berbagai Persoalan Kebangsaan
- Rapat Gabungan MPR RI dan Fraksi Sepakati Perlunya Dibentuk Majelis Kehormatan
- Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD
- Daftar 10 Besar Calon Anggota BPK Versi DPD, Misbakhun Peringkat Pertama