Senator Tasmania Diancam akan Dipenggal jika Tidak Dukung Syariat Islam di Australia
Senator asal Tasmania, Jacqui Lambie dikirimi surat bernada ancaman akan memenggal kepalanya, kecuali dia mau membantu mengimplementasikan hukum Syariat Islam di Australia. Insiden ini telah memicu ditingkatkannya pengawasan keamanan di kantor senator independen yang kritis.
Surat berisi ancaman itu diterima kantor senator Lambie di Burnie pekan lalu dan menyertakan ancaman akan memenggal kepala mantan anggota Partai Palmer United kecuali dia mau memeluk agama Islam dan membantu mengimplementasikan hukum syariah di Australia dan diberi waktu hingga 18 Maret 2015.
Surat ancaman itu disertai gambaran dari seseorang yang dipenggal kepalanya yang memicu kantor senator Australia untuk menganggap kalau surat tersebut adalah bentuk ancaman serius.
"Atas kewenangan yang diberikan Allah kepada Saya, maka Saya menghukum mati Anda,: kata surat tersebut.
"Saya akan merasa sangat terhormat bisa memenggal kepala Anda dan ketika Anda tidak bersiap-siap, saya dan orang-orang saya akan muncul secara tiba-tiba dan mengejutkan Anda di kantor,"
Senator Lambie dikenal sebagai senator yang mengkritik keras hukum syariah Islam namun dia mengatakan ancaman pemenggalan itu tidak akan mempengaruhinya.
"Saya tidak ragu kalau ini merupakan bentuk perlawanan saya terhadap Hukum Syariah dan pertanyaan saya mengenai ketentuan halal masih tetap berlanjut," katanya.
"Intinya adalah kita tengah berperang melawan ISIS dan kita tidak tetap akan selalu waspada."
Senator asal Tasmania, Jacqui Lambie dikirimi surat bernada ancaman akan memenggal kepalanya, kecuali dia mau membantu mengimplementasikan hukum
- Dunia Hari Ini: PM Israel Ancam Hentikan Gencatan Senjata
- Kaum Muda Australia Lebih Memilih Tidak ke Dokter
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Resmi Berlakukan Tarif Impor Baja dan Alumunium
- Dunia Hari Ini: Penampilan Ed Sheeran di Jalanan Diberhentikan Polisi India
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun