Senator Teras Desak DPR Segera Sahkan RUU Pelindungan Data Pribadi

Mengingat hal ini, Teras pun meminta agar pembahasan terhadap RUU tersebut lekas dilakukan dan melibatkan DPD RI sebagai representasi daerah.
Terlebih materi pelindungan data pribadi menurutnya cukup kompleks, terlebih soal bagaimana data pribadi harus didefinisikan dalam RUU tersebut.
Selanjutnya soal kualifikasi, keamanan, penggunaan data, dimensi Hak Asasi Manusia, kepentingan daerah, hingga sinkronisasi dan harmonisasi sekitar 31 Undang-undang terkait juga perlu dikawal bersama secara tripartit antara pemerintah, DPR RI dan DPD RI.
“Ini pekerjaan besar. Sehingga semua elemen besar bangsa ini mesti bersama menyiapkan RUU PDP yang mampu menjawab tantangan bangsa ke depan. Lebih penting agar RUU ini bisa lekas dituntaskan dan disahkan,” tegas Senator Teras.(fri/jpnn)
Senator Teras Narang mengingatkan banyak pihak memanfaatkan berbagai momentum untuk menyebarkan hoaks sambil mengambil data pribadi masyarakat.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Lanskap AI Mengalami Perubahan Signifikan, Investasi GenAI akan Makin Dilirik
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama