Senator Teras Desak DPR Segera Sahkan RUU Pelindungan Data Pribadi
Mengingat hal ini, Teras pun meminta agar pembahasan terhadap RUU tersebut lekas dilakukan dan melibatkan DPD RI sebagai representasi daerah.
Terlebih materi pelindungan data pribadi menurutnya cukup kompleks, terlebih soal bagaimana data pribadi harus didefinisikan dalam RUU tersebut.
Selanjutnya soal kualifikasi, keamanan, penggunaan data, dimensi Hak Asasi Manusia, kepentingan daerah, hingga sinkronisasi dan harmonisasi sekitar 31 Undang-undang terkait juga perlu dikawal bersama secara tripartit antara pemerintah, DPR RI dan DPD RI.
“Ini pekerjaan besar. Sehingga semua elemen besar bangsa ini mesti bersama menyiapkan RUU PDP yang mampu menjawab tantangan bangsa ke depan. Lebih penting agar RUU ini bisa lekas dituntaskan dan disahkan,” tegas Senator Teras.(fri/jpnn)
Senator Teras Narang mengingatkan banyak pihak memanfaatkan berbagai momentum untuk menyebarkan hoaks sambil mengambil data pribadi masyarakat.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Teras Narang: Pemerintah Perlu Mengevaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- NTT DATA Business Solutions Tawarkan Strategi Kepemimpinan Berkelanjutan Era Digital
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah