Senator Terpilih Ini Minta Sanksi Hukum Kepada Hacker Dipertegas Dalam UU PDP
jpnn.com, JAKARTA - Senator atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terpilih asal Jawa Timur Lia Istifhana mengaku akun Google dan YouTube miliknya dikendalikan oleh hacker setelah dirinya berbicara terkait isu Human Trafficking di media digital.
Kejadian tersebut hampir bersamaan dengan kasus viral peretasan oleh Ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) pada 20 Juni 2024.
Lia mengaku sangat kecewa karena akun google tersebut merupakan pusat data akses google foto dan google drive yang aktif berlangganan 2 terabyte (TB) per tahun.
“Kebetulan akun google saya menyatu sebagai akses google foto dan drive yang mana saya sudah langganan resmi dua terabyte (TB) per tahun. Jadi, google selama ini sudah mitra kerja dan juga sangat saya percayai untuk menjadi arsip momen indah kehidupan pribadi,” ujar keponakan Gubernur Jawa Timur yang biasa disapa Ning Lia dalam keterangan tertulis pada Senin (1/7).
Ning Lia mengatakan semua data pada google drive miliknya sudah tidak bisa diakses.
Sedangkan channel YouTube yang sudah menuju usia 10 tahun dan sudah terdaftar sebagai partner resmi dan google adsense juga telah dikuasai oleh hacker.
Ning Lia mengisahkan saat ini channel YouTube yang memang menyatu dengan google atau gmail, dikuasai link https://www.donationalerts.com/r/lifeanimal yang beralamat di Belanda, yaitu Prof. J.H. Bavincklaan 7, Amstelveen, 1183 AT, the Netherlands.
Senator terpilih perempuan peraih suara terbanyak nasional ini meminta para pembuat Undang-undang baik pemerintah maupun DPR untuk meninjau kembali UU Perlindungan Data Pribadi.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih asal Jawa Timur Lia Istifhana mengaku akun Google dan YouTube miliknya dikendalikan oleh hacker.
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- UU PDP Resmi Berlaku, SakuraHR Connect Bahas Cara Melindungi Data Karyawan
- KAI Properti-Kementerian Komdigi Perkuat Pemahaman Implementasi UU PDP