Senator Tuding Sekjen DPD Tak Netral
jpnn.com, JAKARTA - Dua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merasa kesal karena tidak bisa masuk ke ruang rapat panitia musyawarah di lantai 8, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4). Pasalnya, ruangan itu terkunci meski DPD ada agenda rapat paripurna pada pukul 10.00 WIB.
"Daftar hadir tidak ada, semua ruangan masih dikunci, ini berarti ada dua kubu," ujar anggota DPD Anna Latuconsina di depan ruang paripurna.
Padahal, senator asal Maluku itu diundang melalui Kesekretariatan Jenderal DPD RI. Karena itu, dia menilai ada ketidaknetralan dari Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto
"Sekjen tidak netral. Kami datang dikunci," tegas Anna.
Senator lainnya, Sofwat Hadi mengatakan, undangan rapat yang diterimanya memang pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 11.00 WIB ruangan Panmus tak kunjung dibuka.
"Jadi itu undangan apa? itu undangan serius apa main-main. Saya kan yang diundang sebagai anggota panmus. Apakah panmus ini dibatalkan, kan supaya ada kejelasan. Kita ini kan bukan pengangguran, banyak kerjaan," tutur Sofwat dengan nada geram.
Dia pun tidak memperoleh kejelasan dari Sekjen DPD Sudarsono mengenai hal itu. Sebab, katanya, Sudarsono malah tak ada di tempat.
“Kita menghormati undangan tapi yang mengundang tidak menghormati kita malahan ruangan rapat dikunci. Gimana ini?” pungkasnya.
Dua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merasa kesal karena tidak bisa masuk ke ruang rapat panitia musyawarah di lantai 8, Gedung Nusantara III,
- HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Sejumlah Tokoh Nasional Bakal Hadir di HUT Ke-18 Hanura
- Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia