Senayan Dukung Sumut Pecah jadi Lima

Senayan Dukung Sumut Pecah jadi Lima
Senayan Dukung Sumut Pecah jadi Lima

jpnn.com - JAKARTA - Para politisi di Senayan menyatakan persetujuannya terhadap pemecahan wilayah Sumut menjadi lima provinsi. Yakni Provinsi Tapanuli (Protap), Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra), Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Pantai Timur Sumatera, dan Provinsi Sumut sebagai induknya.

Anggota DPR asal Sumut, Ruhut Poltak Sitompul, bahkan menyatakan, pihaknya menyetujui Sumut dipecah menjadi berapa pun, asalkan memenuhi persyaratan, dan ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Silakan mau dimekarkan menjadi berapa pun asalkan sesuai undang-undang, memenuhi persyaratan, ya oke-oke saja," ujar Ruhut Sitompul kepada JPNN kemarin (3/6).

Politisi yang juga jubir Partai Demokrat itu mengatakan, sikap fraksinya di DPR juga mendukung aspirasi pembentukan Provinsi Pantai Timur Sumatera. Sedang tiga lainnya, sudah jelas DPR memberikan dukungan, karena merupakan RUU pemekaran inisiatif dewan.

Hanya saja, Ruhut mewanti-wanti, jangan sampai keinginan mekar itu semata untuk menarik uang dari pusat yang lantas menjadi bancakan untuk dikorupsi. "Ada daerah hasil pemekaran yang berhasil, ada yang gagal. Yang gagal itu karena uangnya banyak dikorupsi, bukan untuk peningkatan pembangunan," ujar Ruhut.

Sumut selama ini dikenal sebagai provinsi "besar", apa tak khawatir jika pecah menjadi lima terkesan menjadi "kecil"? Dengan enteng Ruhut menjawab, tidak ada gunanya menjadi provinsi besar jika rakyatnya banyak yang miskin. "Jadi yang penting rakyatnya. Yang penting lagi, dimekarkan jadi berapa pun, asalkan tetap dalam bingkai NKRI, ya tidak masalah," cetusnya.

Dari PDIP, anggota Komisi II DPR Yassona H Laoly juga pernah menegaskan, pembentukan provinsi-provinsi baru di Sumut sangat penting.

Dia membantah argumen sejumlah kalangan yang menilai, pembentukan provinsi baru harus dilihat juga dari kesiapan kemampuan keuangan daerah, termasuk kesiapan infrastrukturnya.

JAKARTA - Para politisi di Senayan menyatakan persetujuannya terhadap pemecahan wilayah Sumut menjadi lima provinsi. Yakni Provinsi Tapanuli (Protap),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News