Senayan Khawatir Pengangkatan Honorer jadi PPPK Deadlock, Banyak Masalah Rumit
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih mengaku mendapat kabar dari pejabat Kantor Staf Presiden (KSP) bahwa honorer yang telanjur dirumahkan maupun tercecer akan dimasukkan ke pendataan.
Dia mengaku kaget lantaran langkah tersebut bakal membuat jumlah honorer di data base BKN makin membeludak.
Namun, di sisi lain, Bunda Nur kepada JPNN.com, Minggu (3/12), mengaku sangat setuju honorer yang telanjur dirumahkan maupun tercecer akan dimasukkan ke pendataan, asalkan ini bisa betul-betul menyelesaikan permasalahan status honorer agar tidak ada lagi diskriminasi.
Perlu diketahui bahwa selain tercecer dan telanjur dirumahkan, sejatinya masih banyak lagi masalah honorer jelang pengangkatan jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi mengatakan masalah honorer bertambah terus seperti amuba.
Diketahui, amuba, amoeba, atau ameba merupakan binatang bersel satu yang berkembang biak dengan cara membelah diri.
“Masalah honorer ini seperti amuba,” kata Nur Purnamasidi saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 7 November 2023
Dia menilai masalah honorer seperti amuba karena satu masalah belum selesai, sudah muncul menjadi 2 masalah, berkembang lagi jadi 3 masalah, dan seterusnya.
Program pengangkatan honorer jadi PPPK dikhawatirkan bakal deadlock, berikut ini daftar masalah rumit seputar pegawai non-ASN.
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi