Senayan Khawatir Pengangkatan Honorer jadi PPPK Deadlock, Banyak Masalah Rumit

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih mengaku mendapat kabar dari pejabat Kantor Staf Presiden (KSP) bahwa honorer yang telanjur dirumahkan maupun tercecer akan dimasukkan ke pendataan.
Dia mengaku kaget lantaran langkah tersebut bakal membuat jumlah honorer di data base BKN makin membeludak.
Namun, di sisi lain, Bunda Nur kepada JPNN.com, Minggu (3/12), mengaku sangat setuju honorer yang telanjur dirumahkan maupun tercecer akan dimasukkan ke pendataan, asalkan ini bisa betul-betul menyelesaikan permasalahan status honorer agar tidak ada lagi diskriminasi.
Perlu diketahui bahwa selain tercecer dan telanjur dirumahkan, sejatinya masih banyak lagi masalah honorer jelang pengangkatan jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi mengatakan masalah honorer bertambah terus seperti amuba.
Diketahui, amuba, amoeba, atau ameba merupakan binatang bersel satu yang berkembang biak dengan cara membelah diri.
“Masalah honorer ini seperti amuba,” kata Nur Purnamasidi saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 7 November 2023
Dia menilai masalah honorer seperti amuba karena satu masalah belum selesai, sudah muncul menjadi 2 masalah, berkembang lagi jadi 3 masalah, dan seterusnya.
Program pengangkatan honorer jadi PPPK dikhawatirkan bakal deadlock, berikut ini daftar masalah rumit seputar pegawai non-ASN.
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya