Senayan Tolak Wacana Perppu Pembubaran Ormas
Legislator asal Surabaya itu menjelaskana, pembentukan Perppu akan membahayakan ormas lain. Menurutnya, sebenarnya yang disasar adalah satu ormas, tapi ormas lain juga akan terkena dampaknya.
Jadi, ormas lain yang dianggap tidak sesuai dengan pemerintah akan dengan mudah dibubarkan tanpa melalui pengadilan. “Yang ditembak satu, tapi yang kena banyak,” ucap dia.
Tentu akan banyak pihak yang dirugikan. Jika pemerintah seenaknya membubarkan ormas dengan berdasarkan Perppu, maka potensi perlawanan akan semakin kuat.
Tidak perlu lagi pergi ke pengadilan untuk pengajukan pembubaran. Dengan mudah organisasi yang dianggap tidak sejalan dengan pemerintah akan menjadi target pembubaran.
Dia menambahkan, pemerintah perlu hati-hati dalam menyikapi persoalan ormas. Pembentukan Perppu harus dikaji secara matang. Apakah kebijakan itu sudah tepat dilaksanakan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan masukan kepada pemerintah agar membuat Perppu untuk membubarkan ormas.
Dengan peraturan itu, pembubaran tidak perlu lewat pengadilan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun melakukan kajian terhadap usulan tersebut. (lum/bay)
DPR menolak rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk pembubaran organisasi masyarakat (ormas).
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
- Ucapan Cawagub DKI Suswono yang Bikin Gaduh di Pertemuan Ormas Bang Japar
- Motor Ditarik Debt Collector, Ormas Garis dan PP Terlibat Bentrok
- Ini Tampang Oknum Ormas Pelaku Penganiayaan dan Perusakan di Sukabumi
- Setoran Uang Keamanan Kurang, Ormas Keroyok Tukang Buah di Jakarta Barat