Sendang Pancuran
Oleh: Dahlan Iskan
Berarti Hsien Yang akan menerima ultimatum lagi. Hsien Yang adalah seorang lawyer. Demikian juga istrinya. Sang menteri yang menyewa rumah juga seorang lawyer. Yakni sebelum jadi anggota DPR dan kemudian menjabat menteri dua pereode.
Shanmugam, 66 tahun, justru lebih keras. Ia memberi ultimatum bahwa Hsien Yang harus mencabut postingannya dan minta maaf. Masih harus pula membayar ganti rugi nama baik.
Rupanya ada juga dukungan dari dalam negeri untuk Hsien Yang. Bahkan, banyak yang mengusulkan agar Hsien Yang maju sebagai calon presiden di Pilpres bulan September depan.
Hsien Yang ternyata juga berminat. Hanya saja ia tidak mungkin pulang. Kalau pun pulang akan langsung berurusan dengan hukum. Berarti ia tidak mungkin lolos sebagai calon.
KPU di sana punya wewenang menentukan siapa saja yang bisa maju sebagai Capres.
Presiden Halimah Yusuf sudah dengan tegas menyatakan tidak mau lagi maju sebagai calon. Cukup satu masa jabatan, 6 tahun.
Meski jabatan presiden di sana hanya seremonial, yang mencalonkan diri ada tiga orang. Yakni Tharman Shanmugaratnam, George Goh Ching Wah, dan Seng Soon Kia.
Rasanya Tharman yang dikehendaki untuk terpilih. Ia Menko yang sudah meletakkan jabatan dan sudah berhenti dari pimpinan partai penguasa, PAP. Ia juga pernah memimpin GIC, pemegang cadangan devisa negara.