Sendirian di Kegelapan Sambil Pegang Sesuatu, Ya Ampun...
jpnn.com - MARTAPURA – Masa remaja yang harusnya diisi dengan kegiatan bermanfaat ternyata tak dilakukan Ahmad.
Remaja 18 tahun itu justru menjadi pengedar narkoba. Akibatnya, Ahmad pun harus meringkuk di hotel prodeo.
Warga Jalan Bina Murni, Gang Abadi RT 04, Kelurahan Loktabat Utara Kota, Banjarbaru itu ditangkap Reskrim Polsek Martapura Kota.
Dari tangan Ahmad, pihak berwajib mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolsek Martapura Kota AKP Amalia Afifi membenarkan bahwa jajarannya mengamankan Ahmad.
Amalia mengatakan, tertangkapnya tersangka berawal saat anggota unit Reskrim melaksanakan giat Cipta Kondisi.
Anggota di lokasi penangkapan melihat tersangka dengan gelagat mencurigakan berdiri di depan sebuah rumah tanpa penerangan.
“Anggota melihat tersangka, lalu melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Ternyata, ditemukan sabu-sabu yang masih dalam genggaman tangannya, dan diduga sedang menunggu pembelinya,” kata Amalia di laman Radar Banjarmasin, Minggu (25/9).
MARTAPURA – Masa remaja yang harusnya diisi dengan kegiatan bermanfaat ternyata tak dilakukan Ahmad. Remaja 18 tahun itu justru menjadi pengedar
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan