Senggol Mira, Sugeng Rahayu Hajar BMW dan Hancurkan Bangunan
jpnn.com - MADIUN - Bus Sugeng Rahayu masih momok bagi pengendara di jalan. Kali ini, di wilayah rawan kecelakaan, Kecamatan Balerejo, Sugeng Rahayu memicu kecelakaan yang melibatkan sejumlah kendaraan, Selasa (8/12) malam pukul 22.30.
Ceritanya, bus Sugeng Rahayu nopol W 7189 UY yang melaju kencang dari timur berusaha menyalip minibus dan sepeda motor.
Saat itu, kondisi jalan licin setelah diguyur hujan. Nah, ternyata dari arah berlawanan melaju bus Mira nopol S 7322 US dengan kecepatan sedang.
Untuk menghindari kecelakaan, sopir dua bus itu sama-sama membanting kemudi ke kiri. Karena jarak sudah dekat, pantat dua kendaraan tersebut bersenggolan.
Akibatnya, bus Mira yang dikemudikan Winardianto, warga Nganjuk, terperosok ke bahu jalan. Namun, bus Sumber Rahayu bernasib lebih parah. Bus yang dikemudikan Anas Jaya, 32, warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mejayan, itu menyantap pikap Mitsubishi L300 dan sedan BMW yang parkir serta tiga sepeda motor.
Tidak berhenti di situ. Bus berpenumpang 24 orang itu juga menghancurkan garasi rumah Mujiono, warga setempat. ''Setelah itu, bus terperosok ke sungai di sebelah rumah Pak Mujiono,'' tutur Winarno, saksi mata. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Kabar adanya kecelakaan itu dibenarkan Kasatlantas Polres Madiun AKP Khristanto Widhi Nugroho. ''Sejumlah korban kecelakaan hanya luka ringan,'' katanya. Para korban kecelakaan langsung dilarikan ke RSUD Caruban. (mg4/eba/any/jon)
MADIUN - Bus Sugeng Rahayu masih momok bagi pengendara di jalan. Kali ini, di wilayah rawan kecelakaan, Kecamatan Balerejo, Sugeng Rahayu memicu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati