Sengit! Pengedar Sabu Bergulat dengan Polisi

jpnn.com, BATURAJA - Penangkapan pengedar narkoba bernama Joni Iskandar alias Jon Mabes, 34, di Baturaja, Sumatera Selatan, Senin (1/5) lalu, tak berjalan mulus.
Petugas mendapat perlawanan sengit. Sempat terjadi pergulatan antara anggota dengan tersangka yang berusaha kabur.
Penangkapan berlangsung Kamis lalu, di rumah tersangka di jalan Jembatan Kemiling, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat. Darinya, polisi menyita sepucuk senpi rakitan dan 17 butir peluru.
Kemudian, menyita tiga paket hemat sabu dan lima paket ganja dari rumah tersangka.
"Tersangka memang sudah lama masuk target operasi (TO) penangkapan," kata Wakapolres OKU, Kompol Suryadi SIK MH, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Kepemilikan senpi oleh tersangka kini dalam pengembangan. Begitu juga asal sabu dan ganjanya. Pengakuan sementara tersangka, senpi itu titipan temannya.
Dia terancam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senpi Ilegal.
Sebelum menangkap Jon, polisi lebih dulu meringkus Zulfikri alias Boncel (43), terduga pengedar narkoba. Penangkapan berlangsung di rumah tersangka di Desa Lubuk Batang Lama, Kamis (27/4), pukul 06.45 WIB.
Penangkapan pengedar narkoba bernama Joni Iskandar alias Jon Mabes, 34, di Baturaja, Sumatera Selatan, Senin (1/5) lalu, tak berjalan mulus.
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari