Sengit! Polisi Ladeni Perlawanan Begal, Ada yang Terkapar

”Dari pelaku kami sita sepucuk senpi rakitan jenis Revolver berikut 4 butir pelurunya, sebilah pisau, satu gagang kunci leter T berikut 17 anak kuncinya, sebilah pisau,satu unit motor Yamaha Jupiter MX B 3217 TXL warna kuning hitam milik pelaku, dan satu unit motor Honda Vario warna hitam B 3985 TNK milik korban,” terang Husaima.
Setelah bantuan dari Polres Jakarta Timur dan Polsek Pulogadung tiba, jasad Hasan segera dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati. Hal yang sama dilakukan terhadap Feri untuk mengobati lukanya.
Selanjutnya dia digiring ke Mapolres Jakarta Timur untuk diperiksa sekaligus mencari tahu keberadaan teman-temannya yang dikenal sebagai komplotan curanmor dari Jabung Lampung ini.
Terhadap Feri polisi menjeratnya dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ind/sam/jpnn)
JAKARTA - Satu demi satu komplotan penjahat yang meresahkan masyarakat berhasil dilumpuhkan jajaran Polda Metro Jaya. Kali ini yang tumbang adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka