Sengketa Caleg PPP, KPU Pertanyakan Putusan MK
Selasa, 13 September 2011 – 23:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menduga ada penggelembungan suara dalam sengketa pemilu legislatif 2009 yang melibatkan dua calon anggota legislatif (caleg) PPP di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I atas nama Usman M Tokan dengan Ahmad Yani. Yang menjadi persoalan dalam penambahan suara tersebut lanjut Abdul Hafiz Ansyari, adalah ketika PPP mendapatkan penambahan suara sebesar 10.417, tapi tidak ada pengurangan suara di partai lain. Seharusnya, ketika satu partai mendapat tambahan suara, maka secara otomatis harus ada partai lain yang suaranya berkurang. "Ini yang menjadi pertanyaan kita dan itu juga sudah kita tanyakan ke MK," tuturnya.
Menurut Ketua KPU, Abdul Hafiz Ansyari, pada tanggal 9 Mei 2009 pihaknya mengeluarkan daftar caleg DPR terpilih dari dapil Sumsel I, dimana PPP memperoleh satu kursi atas nama Usman M Tokan. Namun, hasil tersebut, kata Ketua KPU, dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK) setelah ada pengaduan perolehan suara PPP di dapil tersebut.
Baca Juga:
"Dalam amar putusan Nomor 80/PHPU.C-VII/2009, MK memutuskan bahwa perolehan suara PPP menjadi 78.478 dari sebelumnya 68.061. Artinya, ada penambahan 10.417 suara dan tambahan itu masuk ke Ahmad Yani," ujar Abdul Hafiz Ansyari dalam rapat dengan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (13/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menduga ada penggelembungan suara dalam sengketa pemilu legislatif 2009 yang melibatkan dua calon anggota legislatif
BERITA TERKAIT
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh
- Polisi Ungkap Identitas Mayat Anak Perempuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Lebak
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Qodari Bela Kaesang, Singgung Mahfud MD yang Pernah Menggunakan Jet Pribadi Juga
- Pilot senior Captain Hanafi Luncurkan Buku The Last Flight Pilot
- Daya Tampung Sudah tak Cukup, Masjid di Shuzuoka Segera Direnovasi