Sengketa Caleg PPP, KPU Pertanyakan Putusan MK
Selasa, 13 September 2011 – 23:51 WIB

Sengketa Caleg PPP, KPU Pertanyakan Putusan MK
Sementara itu, Ketua Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR, Chairuman Harahap juga mempertanyakan asal penambahan suara bagi PPP tapi tanpa ada pengurangan di partai lain. "Ini kan aneh. Ada penambahan suara tapi di sisi lain tidak ada pengurangan. Lalu darimana asal tambahan suara tersebut," katanya.
Sebelumnya, kasus dugaan penggelembungan suara ini pernah digugat di MK oleh Usman M Tokan yang menilai bahwa KPU telah melakukan kekeliruan ketika menetapkan caleg terpilih dari dapil Sumsel I yakni Ahmad Yani yang kini duduk di Komisi III DPR. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menduga ada penggelembungan suara dalam sengketa pemilu legislatif 2009 yang melibatkan dua calon anggota legislatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN