Sengketa Cap Kaki Tiga Diputus Bulan Depan
Selasa, 14 Mei 2013 – 20:43 WIB
JAKARTA - Warga negara Inggris Russel Vince, selaku pihak penggugat dalam sengketa merek berupa logo Cap Kaki Tiga dengan segala variannya, berharap Majelis Hakim mengabulkan gugatannya. Rencananya, putusan hakim terkait sidang gugatan ini akan dibacakan pada 5 Juni mendatang.
Kuasa hukum Russel Vince Previany Annisa Rellina, mengatakan sidang sengketa merek ini telah memasuki tahap akhir berupa Yakni pembacaan putusan pada bulan depan.
"Kami selaku kuasa hukum penggugat berharap Majelis Hakim mengabulkan gugatan kami," ujar Previany, usai persidangan lanjutan pembacaan kesimpulan di PN Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
Ditambahkan Previany, dalam kesimpulan yang dibacakannya, penggugat dengan tegas menyatakan bahwa berdasarkan bukti-bukti, keterangan saksi dan para ahli, sudah jelas bahwa logo cap kaki tiga menunjukan adanya kemiripan dengan lambang negara Isle of Man.
JAKARTA - Warga negara Inggris Russel Vince, selaku pihak penggugat dalam sengketa merek berupa logo Cap Kaki Tiga dengan segala variannya, berharap
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng