Sengketa Donggi Sonora, MA Diminta Bela Kepentingan Bangsa
Kamis, 26 Juli 2012 – 21:48 WIB

Sengketa Donggi Sonora, MA Diminta Bela Kepentingan Bangsa
Dengan begitu, jika MA memutuskan untuk menguatkan putusan KPPU, sudah seharusnya proyek tersebut dikembalikan kepada negara, melalui Pertamina.
Pengamat perminyakan Kurtubi menegaskan, putusan KPPU belum final dan belum pasti. “Bisa saja tuduhan adanya persekongkolan, Pertamina, Medco, dan Mitsubhisi sesuai putusan KPPU tersebut dibatalkan MA. Sebab, pertarungannya belum final,” ujarnya.
Meski demikian, apapun keputusan MA nantinya, hendaknya dapat menyelamatkan kepentingan bangsa dan negara. Pasalnya, apabila adanya direnegosiasi terutama masalah harga, Indonesia tidak perlu tetap menjual gas hanya USD 3/mmu ke Tiongkok yang terlalu murah harganya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Agung diminta untuk lebih mempertimbangkan kepentingan negara dalam menangani sengketa pengelolaan kilang gas PT Donggi Senoro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung