Sengketa Donggi Sonora, MA Diminta Bela Kepentingan Bangsa
Kamis, 26 Juli 2012 – 21:48 WIB
Dengan begitu, jika MA memutuskan untuk menguatkan putusan KPPU, sudah seharusnya proyek tersebut dikembalikan kepada negara, melalui Pertamina.
Pengamat perminyakan Kurtubi menegaskan, putusan KPPU belum final dan belum pasti. “Bisa saja tuduhan adanya persekongkolan, Pertamina, Medco, dan Mitsubhisi sesuai putusan KPPU tersebut dibatalkan MA. Sebab, pertarungannya belum final,” ujarnya.
Meski demikian, apapun keputusan MA nantinya, hendaknya dapat menyelamatkan kepentingan bangsa dan negara. Pasalnya, apabila adanya direnegosiasi terutama masalah harga, Indonesia tidak perlu tetap menjual gas hanya USD 3/mmu ke Tiongkok yang terlalu murah harganya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Agung diminta untuk lebih mempertimbangkan kepentingan negara dalam menangani sengketa pengelolaan kilang gas PT Donggi Senoro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset