Sengketa Emas Rp 14,2 Triliun, Pengadilan Inggris Akui Juan Guaido Presiden Venezuela

jpnn.com, LONDON - Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan bahwa Juan Guaido adalah presiden Venezuela yang sah.
Putusan itu dihasilkan setelah pengadilan melakukan pembahasan soal Guaido ataukah Nicolas Maduro yang harus mengendalikan emas senilai USD 1 miliar (sekitar Rp 14,2 trilliun), yang tersimpan di London.
Persidangan yang berlangsung pekan lalu selama empat hari itu merupakan persengketaan terbaru menyangkut emas.
Persidangan juga memusatkan pembahasan pada siapa di antara dua sosok saingan itu yang sekarang dianggap Inggris sebagai pemimpin sah Venezuela.
Hakim Pengadilan Tinggi Nigel Teare menjatuhkan putusan bahwa Inggris telah secara resmi mengakui Guaido sebagai presiden sementara konstitusional Venezuela.
Ia juga mengatakan bahwa, karena doktrin "Satu Suara" dan "Undang-undang Negara", pengadilan tidak menyelidiki keabsahan tindakan-tindakan Guaido.
"(Pengadilan Tinggi) mengeluarkan putusan itu atas dasar bahwa pengakuan seperti itu sesuai dengan undang-undang dasar Republik Venezuela dan telah menjalankan sikap itu sejak 4 Februari 2019."
Sarosh Zaiwalla, pengacara yang mewakili bank sentral Venezuela dukungan Maduro, mengatakan bank akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Inggris mengakui pemimpin oposisi Juan Guaido sebagai presiden negara Venezuela, demikian diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Inggris
- Inul Daratista Mengaku Sering Dikasih Emas dari Titiek Puspa, Alhamdulillah
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Dalam 6 Hari Galeri 24 Pegadaian Menjual Lebih Dari 250 kg Emas Batangan
- Emas Diburu, Dirut Pegadaian: Transaksi Emas Naik 4 Kali Lipat, Capai Rp1,5 Triliun