Sengketa Empat Pilkada Lampung Masuk MK
Senin, 12 Juli 2010 – 19:36 WIB

Sengketa Empat Pilkada Lampung Masuk MK
JAKARTA -- Empat pemilukada kabupaten/kota di wilayah Provinsi Lampung tercatat siap diproses secara hukum di hadapan Majelis Hakim Konstitusi. Empat pemilukada tersebut adalah pemilukada Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kota Bandar Lampung dan Kota Metro. Sedangkan, hasil pemilukada Kota Metro menyusul dipersengketakan oleh pasangan Djohan-Herno Iswanto. Pasangan tersebut melalui kuasa pemohon Maydar R Dewi mendaftarkan gugatannya ke MK Senin (12/7) dan mendapat tanda terima perkara 1035/PAN.MK/VII/2010.
Sengketa hasil pemilukada Kabupaten Lampung Selatan sudah lebih dulu diajukan oleh tiga pasangan calon. Sedangkan, Sengketa pemilukada Kabupaten Lampung Timur diajukan oleh satu pasangan calon yakni Yusran Amirullah-Bambang Iman Santoso. Pasangan tersebut mendaftarkan gugatan pada tanggal 8 Juli lalu dengan tanda terima perkara 1018 / PAN.MK/VII/2010.
Sementara, sengketa pemilukada Kota Bandarlampung diajukan oleh pasangan Kherlani-MW Heru Sambodo (Khado) sehari setelah pasangan Yusran-Bambang mengajukan gugatan. Pasangan Khado yang mendapat tanda terima perkara 1035/PAN.MK/VII/2010 itu menunjuk Victor Nadapdap sebagai kuasa hukumnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Empat pemilukada kabupaten/kota di wilayah Provinsi Lampung tercatat siap diproses secara hukum di hadapan Majelis Hakim Konstitusi. Empat
BERITA TERKAIT
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi