Sengketa Hasil Pilkada Papua Mulai Disidangkan MK
Kemenangan Lukas Enembe-Klemen Tinal Diduga Penuh Kecurangan
Selasa, 26 Februari 2013 – 00:29 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat memimpin sidang sengketa hasil Pemilukada Papua di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/2). Foto: Ade Sinuadji/JPNN
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (25/2) menggelar sidang perdana sengketa hasil Pemilukada Papua 2013. Pada sidang perdana itu, empat pasangan calon gubernur-wakil gubernur Papua meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar membatalkan hasil rekapitulasi suara Pemilukada Papua yang dimenangi pasangan nomor urut tiga, Lukas Enembe-Klemen Tinal.
Para penggugat menganggap kemenangan Lukas Enembe-Klemen Tinal pada Pemilukada Papua yang digelar pada 13 Februari 2013 lalu, sarat dengan kecurangan. Para penggugat menganggap proses Pemilukada di provinsi paling timur Indonesia itu penuh dengan pelanggaran yang terstruktur, masif dan sistematis.
Baca Juga:
"Kami secara umum menyoroti terkait manipulasi terhadap daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan oleh pihak termohon (KPUD Provinsi) dengan pihak terkait (pemenang)," ujar Misbahuddin Gasman yang menjadi kuasa hukum pasangan nomer urut 6 yakni Habel Melkias-Yop Kogoyo, dalam sidang perdana, di MK, Jakarta Pusat, Senin (25/2).
Gasman menegaskan, KPU Papua dan pihak terkait telah memanipulasi Daftar pemilih Tetap (DPT) untuk kepentingan pihak tertentu. Manipulasi DPT itu salah satunya terjadi di Kabupaten Jayawijaya. Dari 155 ribu pemilih, sebut Gasman, terjadi penambahan dalam DPT sekitar 250 persen, menjadi 275 ribu suara. "Artinya apa, dari penambahan DPT ini sengaja di-setting untuk memenangkan salah satu pihak terkait," tuturnya.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (25/2) menggelar sidang perdana sengketa hasil Pemilukada Papua 2013. Pada sidang perdana itu, empat
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump