Sengketa Internal Parpol Bikin Persiapan Pilkada Terancam
jpnn.com - JAKARTA - Guru besar hukum tata negara Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan, demokrasi dalam pelaksanaan pilkada bisa terancam mengingat masih adanya partai yang bersengketa.
Ia menjelaskan, salah satunya ialah perpecahan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan yang berimbas pada kubu Djan Faridz atau Romahurmuziy yang berhak memberikan tiket bakal calon kepala daerah.
Asep menambahkan, masalah di PPP ini berimbas terhadap banyaknya kader partai berlambang Kabah itu maju perseorangan.
Asep mengatakan, berlarutnya masalah ini bermuara pada Kementerian Hukum dan HAM yang tidak mengindahkan putusan Mahkamah Agung yang memenangkan kubu Djan Faridz.
"Bagaimanapun dia tidak menghormati putusan MA yang dimenangkan kubu Djan. Itu awalnya," kata Asep, Rabu (21/9).
Lalu, kata dia, PPP kubu Rommy diacak-acak. "Ia (Rommy) pro pemerintah, makanya pengurusnya dari pemerintah," ujarnya.
Menurutnya, fenomena yang terjadi jelang Pilkada ini adalah kolaborasi antara ketidakberesan demokrasi, diperparah oleh sikap Menkumham.
"Ini seperti menginjak-injak demokrasi, karena bermula Kemenkumham. Istilah Itu lebih lugas. Program yang tidak detil berimbas ini pada kekacauan, dan ini buahnya," seru dia.
JAKARTA - Guru besar hukum tata negara Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan, demokrasi dalam pelaksanaan pilkada bisa terancam
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital