Sengketa Internal Parpol Bikin Persiapan Pilkada Terancam

jpnn.com - JAKARTA - Guru besar hukum tata negara Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan, demokrasi dalam pelaksanaan pilkada bisa terancam mengingat masih adanya partai yang bersengketa.
Ia menjelaskan, salah satunya ialah perpecahan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan yang berimbas pada kubu Djan Faridz atau Romahurmuziy yang berhak memberikan tiket bakal calon kepala daerah.
Asep menambahkan, masalah di PPP ini berimbas terhadap banyaknya kader partai berlambang Kabah itu maju perseorangan.
Asep mengatakan, berlarutnya masalah ini bermuara pada Kementerian Hukum dan HAM yang tidak mengindahkan putusan Mahkamah Agung yang memenangkan kubu Djan Faridz.
"Bagaimanapun dia tidak menghormati putusan MA yang dimenangkan kubu Djan. Itu awalnya," kata Asep, Rabu (21/9).
Lalu, kata dia, PPP kubu Rommy diacak-acak. "Ia (Rommy) pro pemerintah, makanya pengurusnya dari pemerintah," ujarnya.
Menurutnya, fenomena yang terjadi jelang Pilkada ini adalah kolaborasi antara ketidakberesan demokrasi, diperparah oleh sikap Menkumham.
"Ini seperti menginjak-injak demokrasi, karena bermula Kemenkumham. Istilah Itu lebih lugas. Program yang tidak detil berimbas ini pada kekacauan, dan ini buahnya," seru dia.
JAKARTA - Guru besar hukum tata negara Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan, demokrasi dalam pelaksanaan pilkada bisa terancam
- Rayakan HUT Ke-19, Sekolah Yehonala Gelar Dinner Gathering Appreciation Night
- Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025
- Dibuka 20 Maret, Tol Solo-Jogja Diperkirakan Jadi Favorit Pemudik
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama