Sengketa Jarak Jauh, MK Maksimalkan Konferensi Video

jpnn.com - JAKARTA -- Mahkamah Konsititusi sudah mengantisipasi banjir sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Salah satu yang akan dimaksimalkan adalah
fasilitas konferensi video untuk menangani sengketa jarak jauh. Mekanisme itu untuk mengantisipasi sengketa pemilu yang pihak pemohonnya kesulitan mendatangi gedung MK.
"Sudah disiapkan video conference sehingga sidang tetap bisa berlangsung meskipun jarak sangat jauh," ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Janedjri M. Gaffar di Jakarta, Rabu (30/4)
Secara keseluruhan, objek sengketa pemilu legislatif terdiri atas enam perkara. Yakni, perolehan kursi parpol peserta pemilu di suatu daerah pemilihan, terpilihnya perseorangan calon anggota DPR dan DPRD, dan perolehan kursi parpol lokal peserta pemilu di Aceh untuk pengisian keanggotaan DPRA dan DPRK (kabupaten).
Lalu terpilihnya perseorangan calon anggota DPRA dan DPRK di Aceh, terpilihnya calon anggota DPD, dan terpenuhinya ambang batas perolehan suara untuk partai politik. (dod/c2/fat)
JAKARTA -- Mahkamah Konsititusi sudah mengantisipasi banjir sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Salah satu yang akan dimaksimalkan adalah fasilitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana