Sengketa Kasus Simulator, Kejagung Segera Bertindak
Sabtu, 29 September 2012 – 03:42 WIB
JAKARTA - Dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi pihak yang berada di antara dua lembaga, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Basrief enggan mengungkapkan apa yang akan dilakukan Kejagung menyikapi kasus tersebut. "Saya berkali-kali mengatakan bagaimanapun sebenarnya tujuan kita ini penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Saya masih berharap koordinasi masih tetap dilakukan kedua belah pihak untuk mencapai satu tujuan yang sama," katanya.
Siapa saja di antara dua lembaga itu yang sudah merampungkan berkas penyidikannya, pasti membawanya ke jaksa. Polri ke Kejagung sedangkan KPK ke jaksa mereka sendiri. Namun, sejatinya semua jaksa bertanggungjawab langsung ke Jaksa Agung Basrief Arief.
Baca Juga:
Karena itu, dengan mangkirnya Irjen Djoko Susilo dari pemeriksaan dengan alasan dualisme penyidikan, pucuk pimpinan korps Adhyaksa segera bertindak. "Kami akan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk mendapatkan satu persepsi dalam menyelesaikan kasus ini," tegas Basrief usai salat Jumat kemarin (28/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi pihak yang berada di antara dua lembaga, Polri dan Komisi
BERITA TERKAIT
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru