Sengketa Kasus Simulator, Kejagung Segera Bertindak

Sengketa Kasus Simulator, Kejagung Segera Bertindak
Sengketa Kasus Simulator, Kejagung Segera Bertindak
JAKARTA - Dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi pihak yang berada di antara dua lembaga, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Siapa saja di antara dua lembaga itu yang sudah merampungkan berkas penyidikannya, pasti membawanya ke jaksa. Polri ke Kejagung sedangkan KPK ke jaksa mereka sendiri. Namun, sejatinya semua jaksa bertanggungjawab langsung ke Jaksa Agung Basrief Arief.

Karena itu, dengan mangkirnya Irjen Djoko Susilo dari pemeriksaan dengan alasan dualisme penyidikan, pucuk pimpinan korps Adhyaksa segera bertindak. "Kami akan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk mendapatkan satu persepsi dalam menyelesaikan kasus ini," tegas Basrief usai salat Jumat kemarin (28/9).

Namun, Basrief enggan mengungkapkan apa yang akan dilakukan Kejagung menyikapi kasus tersebut. "Saya berkali-kali mengatakan bagaimanapun sebenarnya tujuan kita ini penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Saya masih berharap koordinasi masih tetap dilakukan kedua belah pihak untuk mencapai satu tujuan yang sama," katanya.

JAKARTA - Dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi pihak yang berada di antara dua lembaga, Polri dan Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News