Sengketa Kasus Simulator, Kejagung Segera Bertindak
Sabtu, 29 September 2012 – 03:42 WIB
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto menambahkan, pihaknya saat ini sedang meneliti berkas dua tersangka atas nama Budi Susanto dan Soekotjo Bambang. Mereka berdua adalah pelaksana proyek tersebut. Sedangkan berkas penyidikan tiga perwira polisi, Brigjen Pol Didiek Purnomo, Kompol Legimo, dan AKBP Teddy Rusmawan sudah dikembalikan karena belum komplit.
"Saya tidak bisa menyampaikan substansinya. Yang penting kami teliti secara formalnya memenuhi atau tidak, syarat materialnya memenuhi atau tidak. Itu saja," kata mantan Sesjampidsus itu. (aga)
JAKARTA - Dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi pihak yang berada di antara dua lembaga, Polri dan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias
- Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024