Sengketa Kontrak Pengembangan PLTP Dieng Murni Perkara Perdata
Selasa, 06 Desember 2016 – 19:19 WIB
Kemudian berdasarkan Minutes of Meeting tanggal 19 Agustus 2005, Geo Dipa dan Bumigas juga sepakat bahwa Geo Dipa dan Bumigas tidak akan membahas lagi soal concession right. (dil/jpnn)
JAKARTA - Perkara sengketa korporasi yang melibatkan perusahaan BUMN PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan PT Bumigas Energi adalah merupakan murni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris