Sengketa Kontrak Pengembangan PLTP Dieng Murni Perkara Perdata
Selasa, 06 Desember 2016 – 19:19 WIB

Sengketa Kontrak Pengembangan PLTP Dieng Murni Perkara Perdata
Kemudian berdasarkan Minutes of Meeting tanggal 19 Agustus 2005, Geo Dipa dan Bumigas juga sepakat bahwa Geo Dipa dan Bumigas tidak akan membahas lagi soal concession right. (dil/jpnn)
JAKARTA - Perkara sengketa korporasi yang melibatkan perusahaan BUMN PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan PT Bumigas Energi adalah merupakan murni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik