Sengketa Lahan Grup Agung Podomoro, DPR Segera Panggil BPN

Sengketa Lahan Grup Agung Podomoro, DPR Segera Panggil BPN
Sengketa Lahan Grup Agung Podomoro, DPR Segera Panggil BPN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR RI menyikapi konflik tanah 350 hektare antara PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP), grup PT Agung Podomoro dengan warga di Telukjambe, Karawang, Jawa Barat. DPR menjadwalkan memangguil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Khatibul Umam Wiranu mengatakan, eksekusi tanah warga seluas 350 hektar di Desa Margamulya, Wanakerta, dan Wanasari Kecamatan Telukjambe Kabupaten Karawang, tersebut telah menimbulkan aksi kekerasan terhadap warga.
Karena itu, Komisi II sebagai mitra kerja BPN mendesak BPN untuk tidak tinggal diam atas perkara tersebut.

"Kami akan segera memanggil BPN ke Komisi II untuk menjelaskan status tanah warga yang ikut digusur dan diklaim milik PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP), grup PT Agung Podomoro. Jangan sampai ada sejengkal pun tanah rakyat di Karawang yang dirampas oleh korporasi," tegas Khatibul di Jakarta, Kamis (26/6).

Dikatakan Khatibul, jika merujuk laporan warga, pendamping masyarakat serta penasihat hukum, ada dugaan indikasi suap terhadap hakim di Pengadilan Negari(PN) Karawang dalam memutus konflik lahan ini.

"Untuk menelusuri informasi ini, Komisi Yudisial (KY) agar responsif untuk memanggil hakim yang menangani perkara ini. Ada dugaan, putusan hakim tidak mendasarkan pada fakta-fakta kepemilikan tanah warga," jelasnya.

Dia juga menyayangkan sikap aparat kepolisian yang telah melampaui batas dalam bertugas dalam mengamankan proses eksekusi lahan. Seharusnya aparat kepolisian mendahulukan proses dialog dengan warga yang memiliki hak milik atas lahan tersebut.

"Aparat kepolisian justru menampilkan sebagai pembela kepentingan korporasi. Kami meminta Kapolri Jenderal (pol) Sutarman  untuk turun tangan memeriksa kasus ini guna memastikan aparat kepolisian benar-benar menjadi pengayom, pelindung dan pengaman masyarakat," tandas politikus Partai Demokrat. (fat/jpnn)


JAKARTA - Komisi II DPR RI menyikapi konflik tanah 350 hektare antara PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP), grup PT Agung Podomoro dengan warga di Telukjambe,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News