Sengketa Lahan KAI, Plt Jaksa Agung Minta Semua Hormati Proses Hukum
Sedangkan untuk kasus perdata, di Mahkamah Agung (MA) sedang dalam proses peninjauan kembali (PK). “Dengan adanya penetapan status tersangka kepada dua mantan Wali Kota Medan menegaskan bahwa kasus ini ada yang salah secara hukum, maka dari itu peluang PT KAI menang di proses PK sangatlah besar,” terangnya.
Dijelaskannya, PT KAI juga sudah mendapatkan surat dari Kejagung mengenai status tanah di Jalan Jawa yang kini dikuasi PT ACK. Surat pertanggal 14 Agustus 2014 itu menjelaskan untuk sementara waktu aset negara di. Jalan Jawa diambil alih oleh Kejagung dengan status quo.
“Saya ada salinan suratnya di kantor, dengan adanya surat itu maka langkah Pemko Medan sudah keliru,”ungkapnya.
Jaka meyakini proses hukum yang sedang berlangsung akan lebih mudah dimenangi PT KAI karena terpilihnya Ignatius Jonan menjadi Menteri Perhubungan di Kabinet Kerja Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla yang notabene mantan Dirut Utama PT KAI. (gir/jpnn)
JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Andhi Nirwanto, mengingatkan semua pihak untuk dapat menahan diri menyikapi kasus sengketa lahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB