Sengketa Lahan, Kantor DPW PAN Jakarta Akhirnya Dikosongkan
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta akhirnya dikosongkan setelah tersangkut sengketa tanah dan bangunan.
Sebelumnya, kuasa hukum pihak yang bertikai meminta area lahan itu untuk dikosongkan. Selama beberapa tahun terakhir, DPW PAN DKI Jakarta diketahui menyewa bangunan di Jalan Tebet Raya, Nomor 24 A, Jakarta Selatan sebagai kantor sekeretariat.
"Hari ini, tanggal 19 September sesuai akta sewa menyewa rumah tersebut sudah kosong," kata kuasa hukum Haryanti, Amstrong Sembiring pada JPNN, Rabu (19/9).
Kuasa hukum Haryanti, Amstrong Sembiring memastikan kantor DPW PAN DKI Jakarta di kawasan Tebet, Jakarta Selatan telah kosong, Rabu (19/9).
Menurut Amstrong, sengketa dan dugaan kasus penggelapan antara Haryanti Sutanto dan Soerjani Sutanto ini sudah dibuatkan laporan ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Bahkan, dia telah memberikan keterangan atas laporan yang disampaikan kliennya perihal dugaan penggelapan yang dilakukan Soerjani.
"Saya sudah memenuhi panggilan penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan mengenai bukti-bukti berkekuatan hukum tetap yang saya miliki terkait keabsahan tanah tersebut," ujarnya.
Dalam pemeriksaan itu, Amstrong menjawab enam pertanyaan dari penyidik. Sesuai akta sewa menyewa, masa berlaku obyek kontrak lahan dan bangunan akan habis pada Rabu (19/9).
"Saya berikan sinyalemen sesuai data akta bahwa masa belaku kontrak bangunan itu akan habis 19 September. Karena itu, saya minta penyidik untuk klarifikasi ke pihak penyewa (DPW PAN) dan mereka berencana memanggil perwakilan PAN sebagai saksi atas sengketa ini," jelasnya.
Tidak ingin terseret dalam sengketa tanah dan bangunan, DPW PAN DKI Jakarta memilih untuk tidak memperpanjang kontrak sewa
- Rumah Kontrakan Dikosongkan atas Perintah Pengadilan, Puluhan Penghuni Kebingungan
- Putusan PK Harus Dilaksanakan dan Dipatuhi
- Kasus Jalan di Tempat, Tiga Penyidik Dilaporkan ke Propam
- Soal Sengketa Waris, IPW Minta Penyidik Panggil Paksa Saksi
- Dua Kali Mangkir, DPW PAN DKI Kembali Dipanggil Penyidik
- Semoga Saksi dan Terlapor Sengketa Kantor PAN DKI Taat Hukum