Sengketa Lahan, Kantor DPW PAN Jakarta Akhirnya Dikosongkan
Rabu, 19 September 2018 – 13:09 WIB
Amstrong menambahkan, tidak pernah ada permintaan dari pihak penyewa untuk memperpanjang kontrak. "Bilamana diperpanjang (kontraknya), saya selaku kuasa hukum pihak ahli waris lain sangat berkeberatan dan akan meminta obyek lokasi segera dipasang garis polisi agar tetap steril," tukasnya.
"Harapan saya setelah rumah tersebut kosong, polisi bersungguh-sungguh menindaklanjuti laporan saya untuk segera memproses status penetapan terhadap terlapor untuk demi kepastian hukum dan penegakan hukum," tandasnya.(jpnn)
Tidak ingin terseret dalam sengketa tanah dan bangunan, DPW PAN DKI Jakarta memilih untuk tidak memperpanjang kontrak sewa
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Rumah Kontrakan Dikosongkan atas Perintah Pengadilan, Puluhan Penghuni Kebingungan
- Putusan PK Harus Dilaksanakan dan Dipatuhi
- Kasus Jalan di Tempat, Tiga Penyidik Dilaporkan ke Propam
- Soal Sengketa Waris, IPW Minta Penyidik Panggil Paksa Saksi
- Dua Kali Mangkir, DPW PAN DKI Kembali Dipanggil Penyidik
- Semoga Saksi dan Terlapor Sengketa Kantor PAN DKI Taat Hukum