Sengketa Lahan, Menhut Blak-blakan
Kamis, 29 Desember 2011 – 07:09 WIB
JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan kembali memberikan penjelaskan terkait kasus-kasus pertanahan yang ramai diberitakan belakangan ini. Menurutnya, banyak pemberitaan media yang keliru dan simpang-siur terkait kasus-kasus pertanahan, khususnya yang menyangkut Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Kemenhut juga tidak terkait dengan kasus sengketa perkebunan sawit yang menewaskan tujuh orang di Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. Di Lampung juga ada sengketa perkebunan sawit antara warga dengan PT BMSI, dan menewaskan satu orang. ”Dua kasus berdarah ini tidak ada kaitannya dengan Kemenhut, karena itu masalah perkebunan. Bukan wewenang kami,” tegas Zulkifli.
Dalam kasus penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Bima yang diprotes warga, Kementerian Kehutanan sama sekali tidak terlibat. Sebab, izin itu dikeluarkan oleh Bupati Bima Fery Zulkarnaen untuk PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).
”Itu soal pertambangan, tidak ada kaitannya dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Tapi orang sering mengaitkan dengan kami,” jelas Zulkifli, Rabu (28/12). Memang ada sebagian lahan perusahaan yang masuk kawasan hutan. Jika digarap, itu harus mendapat izin Kemenhut. Tapi sampai saat ini tidak ada permohonan izin karena wilayah yang masuk kawasan hutan belum digarap.
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan kembali memberikan penjelaskan terkait kasus-kasus pertanahan yang ramai diberitakan belakangan
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani