Sengketa Lawan KPK, Polri Panggil Peradi Lagi

Sengketa Lawan KPK, Polri Panggil Peradi Lagi
Sengketa Lawan KPK, Polri Panggil Peradi Lagi
JAKARTA - Sengketa kewenangan antara Markas Besar Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator Korlantas ternyata belum usai. Hingga saat ini belum ada titik terang meski dua institusi penegak hukum itu sama-sama melakukan penyidikan perkara tersebut.

Hari ini (11/9), Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman kembali bertemu Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Organisasi advokat ini memang diminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk memediasi kedua belah pihak yang bersengketa.

"Kebetulan Kapolri tidak ada, jadi ketemu Kabareskrim. Penjajakan Kapolri dan KPK hasilnya belum memuaskan, belum ada tanda-tanda terbaik untuk mencari jalan keluar. Kalau sampai ini berjalan terus kan repot," ujar Ketua Peradi, Otto Hasibuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/9).

Menurutnya, Polri dan KPK harus fokus juga menyelesaikan sengketa kewenangan ini agar tidak berujung mempengaruhi jalannya penyidikan. Selain itu Otto juga kembali mengingatkan KPK agar menghormati MoU yang sebelumnya disepakati dengan Polri dan Kejaksaan Agung. Jika tidak, maka MoU itu sebaiknya dibatalkan.

JAKARTA - Sengketa kewenangan antara Markas Besar Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News