Sengketa Lawan KPK, Polri Panggil Peradi Lagi
Selasa, 11 September 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Sengketa kewenangan antara Markas Besar Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator Korlantas ternyata belum usai. Hingga saat ini belum ada titik terang meski dua institusi penegak hukum itu sama-sama melakukan penyidikan perkara tersebut.
Hari ini (11/9), Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman kembali bertemu Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Organisasi advokat ini memang diminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk memediasi kedua belah pihak yang bersengketa.
"Kebetulan Kapolri tidak ada, jadi ketemu Kabareskrim. Penjajakan Kapolri dan KPK hasilnya belum memuaskan, belum ada tanda-tanda terbaik untuk mencari jalan keluar. Kalau sampai ini berjalan terus kan repot," ujar Ketua Peradi, Otto Hasibuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/9).
Menurutnya, Polri dan KPK harus fokus juga menyelesaikan sengketa kewenangan ini agar tidak berujung mempengaruhi jalannya penyidikan. Selain itu Otto juga kembali mengingatkan KPK agar menghormati MoU yang sebelumnya disepakati dengan Polri dan Kejaksaan Agung. Jika tidak, maka MoU itu sebaiknya dibatalkan.
JAKARTA - Sengketa kewenangan antara Markas Besar Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator
BERITA TERKAIT
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini