Sengketa Lawan KPK, Polri Panggil Peradi Lagi

Sengketa Lawan KPK, Polri Panggil Peradi Lagi
Sengketa Lawan KPK, Polri Panggil Peradi Lagi
"Saya berharap  KPK hormati MoU itu. Kalau KPK tidak mau menghormati batalkan perjanjian itu. Jadi kita sportif gitu. Anda buat suatu kesepakatan. Kalau anda tidak mau, tidak suka kesepakan itu, batalkan. Nah sampai sekarang itu tidak dibatalkan," tuturnya.

Otto menambahkan, Kejaksaan Agung juga harus mengambil sikap karena ikut menandatangani MoU. Selama ini kejaksaan terkesan tidak ikut membantu penyelesaian sengketa kewenangan dua institusi tersebut.(flo/jpnn)

JAKARTA - Sengketa kewenangan antara Markas Besar Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News