Sengketa Lawan KPK, Polri Panggil Peradi Lagi
Selasa, 11 September 2012 – 20:20 WIB

Sengketa Lawan KPK, Polri Panggil Peradi Lagi
"Saya berharap KPK hormati MoU itu. Kalau KPK tidak mau menghormati batalkan perjanjian itu. Jadi kita sportif gitu. Anda buat suatu kesepakatan. Kalau anda tidak mau, tidak suka kesepakan itu, batalkan. Nah sampai sekarang itu tidak dibatalkan," tuturnya.
Otto menambahkan, Kejaksaan Agung juga harus mengambil sikap karena ikut menandatangani MoU. Selama ini kejaksaan terkesan tidak ikut membantu penyelesaian sengketa kewenangan dua institusi tersebut.(flo/jpnn)
JAKARTA - Sengketa kewenangan antara Markas Besar Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI