Sengketa Pemilu Banyak Terjadi di Papua Tengah Gegara Penyelenggara Tak Profesional?
"Hak-hak politik setiap warga negara harus dapat dijamin dan dilindungi dalam ketentuan noken," ucapnya.
Titi juga mendukung pembenahan sumber daya manusia (SDM) sebagai pelaksana Pemilu.
"Perekrutan dilakukan secara profesional melalui seleksi yang ketat. Bukan karena kedekatan atau nepostime. Kalau belum memungkinkan penduduk lokal maka KPU provinsi induk maupun KPU RI harus memberikan supervisi secara langsung," katanya.
Titi lebih lanjut mengatakan belajar dari kejadian-kejadian terdahulu, seharusnya dilakukan upaya preventif dari perspektif penyelenggara pemilu dan perspektif kepolisian.
Secara umum dari lima provinsi di Pulau Cendrawasih, tiga provinsi di antaranya masuk sepuluh besar provinsi di Indonesia yang paling banyak melaporkan sengketa Pemilu 2024 ke MK.
Selain Papua Tengah, ada juga Papua dengan 15 sengketa dan Papua Pegunungan (11 kasus).
Sementara di luar Papua yakni Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku Utara, dan Maluku. (gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sengketa Pemilu 2024 banyak terjadi di Papua Tengah, Perludem menilai bisa diakibatkan penyelenggara yang kurang profesional.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi