Sengketa Pemilukada bikin Bosan Hakim MK
Rabu, 07 Juli 2010 – 00:28 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD, menyatakan bahwa pihaknya tidak keberatan dengan ide penyelesaian sengketa Pemilukada dikembalikan ke Mahkamah Agung (MA). Bahkan Mahfud menilai ide penyelesaian sengketa Pemilukada di Pengadilan Tinggi cukup bagus. Menurut Mahfud, tentunya akan ada plus-minusnya jika penyelesaian sengketa Pilkada diserahkan lagi ke Pengadilan Tiinggi. "Minusnya, kalau di daerah itu rentan untuk diserang, baik secara halus maupun kasar. Seperti serangan fisik yang lebih mudah. Kalau di MK kan jauh,’’ ulasnya.
"Soal penanganan Pemilukada ke pegadilan tinggi, saya kira itu cukup bagus. Saya sebagai Ketua dan hakim MK setuju sekali, karena bosan juga dengan hal-hal yang sama, polanya juga sama. Mulai dari pelanggaran money politic, DPT (Daftar pemilih Tetap ) tak benar, hingga penggunaan fasilitas negara serta kecurangan-kecurangan lainnya. Ini kurangmenantang," kata Mahfud kepada wartawan di sela-sela acara peluncuran buku "On The Record, Mahfud MD di Balik Putusan Mahkamah Konstitusi" di Jakarta, Selasa (6/7).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi melontarkan wacana tentang dikembalikannya sengketa hasil pemilukada yang di MK lebih dikenal dengan Perselisian Hasil Pemiluan Umum (PHPU) ke Pengadilan Tinggi. Menurut Mendagri, salah satu pertibangannya karena jika perselisihan harus diselesaikan di MK, terutama dari Pemilukada di luar Jawa, akan memakan banyak biaya terutama
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD, menyatakan bahwa pihaknya tidak keberatan dengan ide penyelesaian sengketa Pemilukada dikembalikan
BERITA TERKAIT
- Pemuda Pancasila Dukung RIDO di Pilkada DKI Karena Diyakini Mumpuni
- Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada
- Kompak Dukung Agustiar-Edy, Warga Murung Raya Siap Membawa Kemenangan
- Jokowi dan Prabowo Dukung Paslon Pilwakot Kupang Christian Widodo dan Serena
- Pj Gubernur Apresiasi Deklarasi Pilkada Damai oleh Keluarga Besar Pujakesuma Sumut
- Poltracking Ungkap Sejumlah Kejanggalan oleh Dewan Etik Persepi