Sengketa Pemilukada, MK Gandeng DPD

Sengketa Pemilukada, MK Gandeng DPD
Sengketa Pemilukada, MK Gandeng DPD
Irman menjelaskan, pihaknya telah merumuskan perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait beberapa hal, termasuk optimalisasi peran MK. Dengan perubahan itu, diharapkan kedepannya negara lebih baik lagi. "Mungkin dari sana juga bisa kita perjuangkan penguatan atau optimalisasi peran MK," tambahnya.(ris)

JAKARTA-Sepanjang menjalankan tugas sebagai lembaga peradilan yang bertugas mengawal konstitusi dan demokrasi, Mahkamah Konstitusi (MK) masih menemui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News