Sengketa Pilkada Bogor, Kemendagri Diminta Segera Serahkan Resume
Jumat, 08 Februari 2019 – 10:43 WIB
Deketahui, sidang pemeriksaan perkara perdata di Pengadilan Kelas IA Cibinong dengan nomor 304/Pdt-G/2018/PN akan dilaksanakan kembali pada 13 Februari 2019. Gugatan tersebut didasarkan pada KPU Kabupaten Bogor yang sampai saat ini belum berani membuka seluruh kotak suara.
Dan menghitung ulang 77.602 pengguna hak pilih dalam DPTb yang tertulis dalam Model ATb-KWK di 7.635 TPS, di 435 Desa/Kelurahan, dan 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Hal ini seolah-olah sengaja ditutupi agar selisih 77.602 pemilih dalam DPTb ini bisa lolos begitu saja dan tidak ada penjelasannya dari mana suara tersebut muncul. (jpg/jpnn)
Kemendagri diminta hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong untuk menyerahkan resume terkait perkara Pilkada Kabupaten Bogor, Rabu (13/2).
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Dukung UMKM, Rudy-Jaro Ade Gelar Kampanye Akbar dan Bazar Sembako Murah
- Prof Andi Asrun Beber Pola Sengketa Pilkada, Ada Gosip Dibawa ke MK
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif