Sengketa Pilkada Bogor, Kemendagri Diminta Segera Serahkan Resume

Sengketa Pilkada Bogor, Kemendagri Diminta Segera Serahkan Resume
Suasana sidang sengketa Pilbub Bogor di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat. Foto: Istimewa

Deketahui, sidang pemeriksaan perkara perdata di Pengadilan Kelas IA Cibinong dengan nomor 304/Pdt-G/2018/PN akan dilaksanakan kembali pada 13 Februari 2019. Gugatan tersebut didasarkan pada KPU Kabupaten Bogor yang sampai saat ini belum berani membuka seluruh kotak suara.

Dan menghitung ulang 77.602 pengguna hak pilih dalam DPTb yang tertulis dalam Model ATb-KWK di 7.635 TPS, di 435 Desa/Kelurahan, dan 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Hal ini seolah-olah sengaja ditutupi agar selisih 77.602 pemilih dalam DPTb ini bisa lolos begitu saja dan tidak ada penjelasannya dari mana suara tersebut muncul. (jpg/jpnn)


Kemendagri diminta hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong untuk menyerahkan resume terkait perkara Pilkada Kabupaten Bogor, Rabu (13/2).


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News