Sengketa Pilkada: Di Luar Ambang Batas Tetap Diproses MK
Senin, 09 Juli 2018 – 09:13 WIB
Nilai ambang batas: 1.520 suara (2 persen)
Selisih pemenang dengan pemohon: 2.481
2. Pilkada Tolikara
Nomor putusan: 14/PHP.BUP-XV/2017
Nilai ambang batas: 4.324 suara (2 persen)
Selisih pemenang dengan pemohon: 39.620
3. Pilkada Puncak Jaya
MK telah menerima sembilan permohonan sengketa pilkada, yang akan tetap diproses meski syarat ambang batas terlampaui.
BERITA TERKAIT
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Prof Andi Asrun Beber Pola Sengketa Pilkada, Ada Gosip Dibawa ke MK
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris