Sengketa Pilkada Jabar, Hakim MK Ngaku Kewalahan
Senin, 18 Maret 2013 – 15:55 WIB

Sengketa Pilkada Jabar, Hakim MK Ngaku Kewalahan
"Itu baru pemohon belum termohon. Saksi itu yang penting kualitasnya bukan kuantitas. Jadi untuk sidang besok kita coba dulu 20 saksi saja," ujar Akil.
Baca Juga:
Hakim yang pernah menjadi politisi itu juga meminta para wakil rakyat di DPR untuk memperhatikan kesulitan yang dihadapi MK ini. Kebetulan dalam sidang, turut hadir anggota DPR RI yaitu Tjahjo Kumolo dan Maruarar Sirait yang mendampingi pemohon Rieke Diah Pitaloka yang juga seorang legislator.
"Tolong diperhatikan aspirasi kami," pungkas Akil. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dalam sidang sengketa hasil pemilukada Jawa Barat (Jabar) hakim konstitusi Akil Mochtar sempat berkeluh kesah mengenai masa persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan