Sengketa Pilkada Jabar, Hakim MK Ngaku Kewalahan
Senin, 18 Maret 2013 – 15:55 WIB
"Itu baru pemohon belum termohon. Saksi itu yang penting kualitasnya bukan kuantitas. Jadi untuk sidang besok kita coba dulu 20 saksi saja," ujar Akil.
Baca Juga:
Hakim yang pernah menjadi politisi itu juga meminta para wakil rakyat di DPR untuk memperhatikan kesulitan yang dihadapi MK ini. Kebetulan dalam sidang, turut hadir anggota DPR RI yaitu Tjahjo Kumolo dan Maruarar Sirait yang mendampingi pemohon Rieke Diah Pitaloka yang juga seorang legislator.
"Tolong diperhatikan aspirasi kami," pungkas Akil. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dalam sidang sengketa hasil pemilukada Jawa Barat (Jabar) hakim konstitusi Akil Mochtar sempat berkeluh kesah mengenai masa persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dilukiskan sebagai Srikandi Membawa Panah, Megawati: Saya Disuruh Membidik Siapa?
- Tanggapi Pagar Laut, Panggah Susanto DPR: Pelanggaran Atas Kepemilikan KKPRL Diancam Hukuman Pidana
- Lihat Banteng Lemu, Bu Mega Singgung Pengincar Jabatan Ketum PDIP
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
- KPU Sulteng Nilai Permohonan Ahmad Ali Tidak Jelas di Sidang Sengketa Pilkada
- 12 Fakta Sidang Sengketa Pilkada Siak: TPS Fiktif hingga Tak Ada Rekomendasi PSU