Sengketa Pilkada OKI Disidang MK
Senin, 17 November 2008 – 23:27 WIB
Kuasa hukum KPUD Alamsyah Hanafiah SH bertanya kepada saksi. ”Apakah para ketua PPK di setiap kecamatan hadir dan penghitungan rekap itu terbuka untuk umum?,” tanya Alamsyah. ”Iya, 18 PPK hadir,” jawab Sang Dewi.
Baca Juga:
Hanya saja, lanjut sang Sang Dewi, dirinya tak tertarik untuk melihat angka-angka rekapitulasi karena adanya dugaan moneypolitic dan berbagai indikasi pelanggaran dalam Pilbup OKI yang memenangkan pasangan Ishak Mekki MM-Engga Dewata (Ismed). ”Saya tidak tertarik untuk melihat angka-angka itu, sebelum dugaan-dugaan pelanggaran dituntaskan, makanya saya tak mau menandatangani berita acara rekap akhir. Juga laporan ke Panwas dan ke kepolisian belum tuntas,” cetusnya.
Saksi lain yang dihadirkan pihak pemohon ialah Abdul Kadir. Saksi ini menerangkan bahwa ada pembagian sembako berupa gula dan minyak sayur yang diduga terkait dengan tim kampanye Ismed. Selain itu dia juga menerangkan bahwa ada rekaman berupa CD tentang ketua KPUD Haisen Hower membawa kotak suara untuk pencoblosan di RSUD Kayu Agung.
”Saya melihat sendiri saudara ketua KPUD Haisen Hower yang membawa kotak itu. Dan disana tanpa ada saksi-saksi, yang saya lihat hanya pihak kepolisian. Waktu itu sudah ada 18 surat suara yang dicoblos, lalu kami minta itu di sobek, tapi dimasukkan lagi ke dalam kotak suara,” bebernya.
JAKARTA - Sidang sengketa pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan antara pasangan Iskandar SE dan
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel