Sengketa Pilpres 2019: 9 Hakim MK Dikawal Ketat Aparat
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) berkoordinasi dengan Polri dan TNI untuk menjaga keamanan kantor lembaga yang dipimpin Anwar Usman itu. Koordinasi terkait keamanan itu dilakukan MK, demi menyambut sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilu 2019.
"Kami sudah kordinasi dengan pihak keamanan baik kepada Polri maupun TNI. Jadi, media semua lihat, bagaimana ketatnya di MK. Itu semua dalam rangka untuk memastikan keamanan di sekitar MK Insyaallah sesuai dengan protap keamanan lembaga negara yang menyelenggarakan acara seperti ini," kata Sekjen MK Guntur Hamzah ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (10/6) ini.
Hasil koordinasi itu, kata Guntur, setidaknya 30 personel dari Brimob disiagakan menjaga keamanan area kantor MK. Sejumlah prajurit TNI juga siap dikerahkan secara situasional menjaga keamanan kantor MK.
"Jadi, jumlah personel situasional. Kalau 30 personel (harian selama 24 jam)," ucap dia.
BACA JUGA: Alasan MK Lebih Prioritaskan Selesaikan Sengketa Pilpres
Selain area kantor, kata dia, fokus keamanan juga mengarah ke sembilan hakim MK. Setidaknya empat personel kepolisian disiagakan, untuk menjaga keamanan sembilan hakim MK.
"Kami mulai dari pengamanan Yang Mulia Bapak Ibu Hakim, pengawalan dari rumah ke kantor, di kediaman, bahkan di daerah kami, sudah tempatkan patroli untuk mengamankan para Yang Mulia Bapak Ibu Hakim," ucap dia.
Lebih lanjut, ujar dia, pengamanan terhadap sembilan hakim dilakukan sejak tanggal 20 Mei 2019. Pengamanan itu diberikan sehari sebelum KPU mengumumkan hasil perolehan suara Pemilu 2019 yang jatuh pada 21 Mei 2019.
Mahkamah Konstitusi (MK) berkoordinasi dengan Polri dan TNI untuk menjaga keamanan kantor lembaga yang dipimpin Anwar Usman itu
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Bawaslu Babel Siap Dipanggil Mahkamah Konstitusi